Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga
Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir,
dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak
melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
http://padamu.kemdikbud.go.id/#nuptk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar