Pages - Menu

5 Jun 2013

PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia)

http://padamu.siap.web.id/#login-user
http://padamu.kemdikbud.go.id/ 

Tentang PADAMU NEGERI

PADAMU NEGERI (singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan Layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
Pada tanggal 3 Juni 2013 Layanan Transaksional PADAMU NEGERI telah dibuka hingga 30 September 2013.Pada site ini PTK dihimbau untuk mencari data masing-masing dan melaksanakan prosedur VerVal NUPTK.
PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK,dan Diklat PTK.

PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud.
Melalui PADAMU NEGERI ini, BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan. Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIA-ku.

I.2 Tentang NUPTK
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas
unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh
Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

28 Mei 2013

Pemutakhiran Data NUPTK

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini. Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.

http://padamu.kemdikbud.go.id/#nuptk

Kriteria Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Tahun 2013

Mulai tahun 2013, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran subsidi tunjangan fungsional tidak hanya dilakukan melalui secara manual seperti tahun lalu tetapi juga dengan sistem digital (dapodik). Pemberkasan dengan cara sistem digital dilakukan secara online melalui dapodik yang harus diisi dan diperbarui (updated) secara terus menerus oleh guru di sekolah masing-masing. Nah.. pertanyaannya sudah validkan data dapodik anda? apakah anda sudah membaca dan mengerti tentang kriteria penerima subsidi tunjangan profesi guru tahun 2013?

Kalau belum valid dapodiknya, silakan segera perbaiki dan update data anda, karena SK Tunjangan Fungsional akan terbit jika dapodiknya sudah dianggap memenuhi syarat. Seperti contohnya rekan saya yang sudah terbut SK-nya setelah saya Cek Sk Tunjangan Fungsional melalui http://116.66.201.163:8000/index.php#, ternyata SK Tunjangan Fungsional sudah terbit per tanggal 22 Maret 2013.

Untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima subsidi tunjangan fungsional guru, berikut ini saya sampaikan kriterianya yang saya ambil dariPANDUAN PELAKSANAAN PEMBERIAN SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL BAGI GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Kriteria guru penerima STF adalah sebagai berikut:
  1. Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang diangkat sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan yang diterbitkan oleh penyelenggara pendidikan;
  2. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas paling sedikit 24 jam tatap muka per-minggu dan dibuktikan dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) atau melalui surat keterangan dari kepala sekolah dan telah diverifikasi/disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;
  3. Guru dalam jabatan yang berkualiafikasi minimal S-1/D-IV atau Guru dalam jabatan yang sedang mendapat kesempatan peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV.
  4. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  5. Guru yang belum mendapat tunjangan profesi.
  6. Tidak merangkap sebagai eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
Jadi, sebelum berharap mendapatkan tunjangan fusngional, baca dulu kriterianya, apakah sudah memenuhi atau belum. Dan jumlah penerima STF ditentukan oleh jumlah kuota setiap daerah, setiap daerah akan berlomba-lomba untuk memperoleh kuota yang sudah ditetapkan, bagi daerah yang tidak dapat memenuhi kuota atau ada sisa kuota, maka sisanya akan diberikan kepada daerah lain. Maka, silakan penuhi persyaratan dan update data anda melalui dapodik, nantinya dapodik akan menilai kelayakan penerima tunjangan fungsional. terima kasih. salam persahabatan

Jam Mengajar Guru


Awal tahun 2012 ini adalah sebuah momen besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Ya Penataan guru nasional. Mungkin ini salah satu momen krusial dalam mengurai benang kusut birokrasi pendidikan nasional. Reformasi pendidikan mulai dari birokrasi pendidikan, kurikulum, profesi keguruan dan sebagainya. Salah satu yang menjadi bagian dari reformasi profesi guru, adalah kewajiban mengajar 24 Jam mengajar. Dari yang diamati dilapangan banyak  guru, kepala sekolah bahkan pihak dinas pendidikan yang kurang memahami aturan main dalam pemenuhan beban mengajar. Padahal pemenuhan 24 jam mengajar  erat kaitannya dengan tunjangan profesi dan penataan guru nasional. Untuk saya susun masalah tersebut dengan bentuk tanya jawab ( FAQ= frequensly asked Question / pertanyaan yang sering di ajukan ), juga kami sertakan soal pertanyaan berupa  studi kasus, semoga dapat membantu.

T =  Berapakah sebenarnya beban mengajar guru sesuai aturan nasional, dan sebutkan dasar hukumnya?
= Sesuai aturan yang berlaku beban mengajar guru adalah Dua puluh empat ( 24 ) Jam pelajaran, dasar hukumnya UU Guru Dan Dosen dan PP no 74 tahun 2008 tentang pemenuhan beban mengajar guru.
 
T= Tugas guru selain mengajar banyak adakah tugas lain yang bisa dikonversi menjadi jam?
J= Menurut PP No. 74 Tahun 2008 tugas tambahan yang bisa dikonversi menjadi jam pelajaran adalah 
1. Tugas sebagai Kepala Sekolah ekuivalen dengan 18 jam, sehingga minimal wajib mengajar 6 jam
2. Tugas sebagai Wakil Kepala Sekolah ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
3. Tugas sebagai Kepala Perpustakaan ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
4. Tugas sebagai Kepala Laboratorium ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
5. Tugas sebagai Ketua Jurusan Program Keahlian ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
6. Tugas sebagai Kepala Bengkel ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
7. Tugas sebagai Pembimbing Praktik Kerja Industri ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
8. Tugas sebagai Kepala Unit Produksi ekuivalen dengan 12 jam, sehingga minimal wajib mengajar 12 jam
 
T: Apakah Tugas sebagai wali kelas dan pembina OSIS maupun pembina ekstrakurikuler bisa diakui sebagai jam mengajar?
J: Tidak di akui, sesuai PP no. 74 Tahun 2008 tugas tambahan yang bisa dikonversi sebagai jam mengajar hanyalah seperti yang tertera di atas.
 
T: Bagaimana dengan team teaching? Mengapa tahun lalu ( 2011 ) banyak tugas tambahan yang diperkenankan?
 
J: Team teaching sudah tidak dibolehkan lagi. Ketika PP No 74 tahun 2008 tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas di sahkan, timbul gejolak dimana-mana. Yaitu banyak guru kekurangan jam mengajar. Hal ini wajar sebab, sebelumnya beban mengajar guru minimum adalah 18 jam. Jika 24 Jam mengajar tidak terpenuhi, kemungkinan besar guru yang telah sertifikasi tidak akan menerima TPP sesuai aturan. Dan guru yang akan mengikuti proses sertifikasi juga harus memenuhi 24 jam mengajar. Jika tidak yang bersangkutan tidak bisa ikut sertifikasi. Akhirnya pemerintah melalui Permendiknas no.39 tahun 2009 memberikan alternatif untuk mengatasi hal tersebut. Permendiknas tersebut mengatur bhwa pemenuhan beban mengajar guru, bisa melalui antara lain, team teaching, kegiatan ekstrakurikuler, pengurus PGRI, bahkan pembinaan mental siswa    ( misalnya guru TPA ) pun diakui sebagai jam. Namun Permendiknas no. 39 tahun 2009 hanya berlaku 2 tahun sejak disahkan, dan diperpanjang setengah tahun melalui Permendiknas no. 30 tahun 2011 yang memperpanjang PP no. 39/2009 hingga 31 Desember 2011. Sehingga otomatis tanggal 1 januari 2012 kedua Permendiknas tersebut TIDAK BERLAKU LAGI. Dan peraturan pemenuhan beban mengajar guru dan pengawas kembali ke PP no 74/2008. Sehingga tugas-tugas tambahan seperti team teaching dan ekstraurikuler sebagaimana termaktub dalam permendiknas 39/2009  tidak berlaku.

T: Bagaimana alternatif menambah jam pelajaran seorang guru yang kekurangan jam mengajar?
J: Sesuai aturan PP no.74/2008 seorang guru yang kurang dari 24 jam mengajar dapat memenuhi dengan alternatif sebagai berikut :
a. Diberi tugas tambahan sesuai  dengan pertanyaan nomer 2 diatas.
b. Mengajar di satuan pendidikan/disekolah lain dengan mata pelajaran yang sama dengan sertifikat pendidik.
c. Menambah rombongan belajar disekolah sesuai standar sarana Prasarana KTSP. Misalnya untuk tingkat SMA bisa dimaksimalkan rombongan belajar menjadi 27 rombel dengan masing-masing rombel adalah minimal 20 orang untuk SMA dan 15 orang untuk MA ( madrasah aliyah )
d. Menambah jam pelajaran sesuai yang diperkenankan pada standar kurikulum.
T : Sekolah kami adalah sebuah SMA. sekolah kami mempunyai kelas X sebanyak 3 rombongan belajar yakni kelas X1, X2, X3 dengan masing-masing jumlah siswa adalah 30 siswa sehingga jumlah keseluruhan siswa kelas X adalah 90 orang. Untuk menambah jam pelajaran, sekolah kami memecahnya menjadi 6 rombel yakni X1, X2, X3, X4, X5, X6 dengan masing-masing kelas berisi 15 siswa. Apakah boleh pemecahan rombel seperti ini. J:TIDAK BOLEH. Pemecahan rombel sekolah anda diperkenankan apabila satu kelas berisi minimal 20 siswa untuk SMA dan 15 Siswa untuk MA. Jika sekolah anda memaksakan maka hal itu bertentangan dengan aturan standar nasional pendidikan yakni sesuai aturan standar sarana  dan prasarana. Hal tersebut bisa mengakibatkan sekolah anda bisa dikenai sangsi, bahkan bahkan bisa ditunda pembayaran TPP nya.
T :Untuk memperbanyak jam mengajar dengan harapan semua guru mendapatkan minimal 24 jam mengajar, sekolah kami menambah jam mengajar tertentu seperti jam pelajaran eksak dalam struktur kurikulum. Akibatnya jumlah jam pelajaran seharinya menjadi 10 Jam dalam satu minggu, sehingga anak-anak pulang sekolah hingga jam 5  sore, apakah ini diperkenankan.
 
J: Tidak diperkenankan. sebab hal ini bertentangan dengan standar kurikulum nasional yang mengatur jumlah beban mengajar minimal dan maksimal jam pelajaran satu minggunya. sebagai contoh tingkat SMA, standar kurikulum menghendaki maksimal jam pelajaran satu minggunya 42 jam mengajar. Jika hal ini tetap dipaksakan bisa dikenai sangsi seperti pada pembahasan pertanyaan sebelumnya. Anda bisa melihat aturan standar kurikulum dan sarana prasarana di wakasek kurikulum sekolah anda. Insya Allah mempunyainya.
T: Saya seorang guru PNS  mengajar sejarah disebuah SMP, karena kekurangan jam mengajar saya menambah mengajar disebuah SD. Bolehkah hal ini?
 
J : Tidak boleh, karena guru SD adalah guru kelas, sedangkan anda guru MAPEL. Guru  MAPEL baik dari SMP maupun SMA yang diperkenankan mengajar di SD adalah guru Penjaskes dan agama islam ( PAI).
T : Saya guru Matematika Biologi SMA, untuk menambah jam bisakah saya mengajar di SMP.
:  Tidak boleh, sebab sekarang ini tidak ada pelajaran biologi di SMP namun IPA. Jadi untuk mengajar di SMP anda harus mempunyai sertifikat pendidik mata pelajaran IPA. Demikian pula sebaliknya, seseorang yang bersertifikat pendidik IPA di SMP tidak boleh menambah jam di SMA. Meskipun ijazah s-1 dia biologi misalnya.
 
 
T : Saya guru kimia disebuah SMA Negeri, disekolah asal saya mendapat 12 jam mengajar, untuk menggenapi menjadi 24 jam, saya menjadi wakasek kurikulum disebuah SMA swasta. Bolehkah hal tersebut.
 
J  :   Tidak boleh, dalam Permen  39/2008 tugas tambahan hanya  diakui jika dilaksanakan di satuan administrasi pangkal ( Satminkal ).
 
T : Kenapa guru PAI disekolah saya diperkenankan ada ekstrakurikuler.  
 
J : Untuk guru PAI sertifikasinya di bawah Kemenag, sedikit ada perbedaan aturan, dimana guru PAI dimungkinkan menambah jam pelajaran dengan melakukan bimbingan mental/kerohanian mksimal 6 ( enam jam pelajaran tiap minggunya)
Lebih lanjut silahkan download:
sertifikasiguru.unm.ac.id/Dasar%20Hukum/Permendiknas%20No.%2039%20Tahun%202009.pdf

10 Apr 2013

Pengecekan SK Tunjangan Profesi maupun tunjangan Fungsional

ntuk Pengecekan SK Tunjangan Profesi maupun tunjangan Fungsional
silahkan cek di : http://116.66.201.163:8000/index.php?ref2=8&ref=3

CEK NAMA GURU YANG SK TUNJANGANNYA SUDAH TERBIT ATAU BELUM.

Password gunakan tanggal lahir dengan format YYYYMM



Cek Data Guru/NUPTK/Dapodik http://116.66.201.163:8083/info.phpCek Data Guru/NUPTK/Dapodik http://116.66.201.163:8083/info.php - LintasCinta.COM - Alhamdulillah update lagi kali ini akan berbagi informasi seputar http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id/ yang tidak bisa di akses alias tidak bisa di buka, maka alternatifnya ialah dengan mengunjungi situs http://116.66.201.163:8083/info.php.

Situs http://116.66.201.163:8083/info.php adalah alamat Situs Resmi dari Kemdiknas Pusat sebagai alternatif supaya Guru Pendidik atau Kependidikan untuk dapat mengecek kelengkapan Data PTKnya alias Dapodik supaya cepat di perbaharui atau di update apabila ada kekurangan data-datanya tersebut.

Untuk Pengecekan silahkan [Baca : Pengecekan DATA GURU / NUPTK / Dapodik] disitu sudah jelas dan lengkap cara log in nya alias cara masuknya.

Demikian informasi seputar Cek Data Guru/NUPTK/Dapodik http://116.66.201.163:8083/info.php semoga bermanfaat buat Anda semuanya.

Description: Cek Data Guru/NUPTK/Dapodik http://116.66.201.163:8083/info.php Rating: 4.5

GURU BERMUTU

“Guru Bermutu adalah Perpaduan Ilmu, Buku, Lucu”

Semua profesi harus menjunjung tinggi mutu dan mempunyai budaya mutu. Tak terkecuali Guru. Tanpa harus menunjukkan diri : “Ini lhoh saya bermutu”, Guru harus senantiasa menambah ilmu, membaca banyak buku dan bisa melakukan improvisasi lucu. Sinergi ketiganya adalah jaminan Guru Bermutu.

Edublong, KAOS PENDIDIKAN MENYEGARKAN

UNTUK APA SAJA , KAPAN SAJA BISA
1. Cocok dipakai siapa saja dan kapan saja
2. Cocok untuk souvenir, oleh-oleh, hadiah
3. Cocok untuk identitas masyarakat pendidikan
4. Cocok untuk mendidik berbasis senyuman
5. Cocok untuk lucu-lucu-an/ gila-gila-an ala pendidikan

KONSEP 5 E DALAM SETIAP KUALITAS PRODUK
1. Edukasi, membawa pesan pendidikan “menyegarkan”
2. Eksklusif, enak dipakai, elok dilihat, cepat menyerap keringat
3. Elegan, istimewa tanpa jahitan samping (build up)
4. Enjoy, hangat ketika dingin, sejuk ketika panas
5. Easy, mudah dimiliki dan dibeli

PEMESANAN, PEMBELIAN DAN KEMITRAAN :
Kontak Cepat (call & SMS) : Bp. Mustafa - 0852 6944 6233

BANK :
BCA a.n. Ulum Zulvaton - 1651847287
BNI a.n. Chakim Musthofa - 0095181213
BSM a.n. Chakim Musthofa - 0257050694

CARA PEMBELIAN :
1. [Pembeli] Kirim SMS pemesanan ke 085269446233. Sebutkan produk yang diminati/ dipesan.
2. [Edublong] Proses pemesanan, pengecekan stok dan penghitungan biaya kirim.
3. [Edublong] Konfirmasi jumlah harga yang harus dibayarkan, nomor rekening pembayaran, permintaan alamat pengiriman barang (nama lengkap, alamat, kontak person)
4. [Pembeli] Bayar melalui transfer ke nomor rekening bank sesuai jumlah harga.
5. [Edublong] Pengiriman bukti pengiriman (resi/ struk ekspedisi jasa pengiriman) via email kepada pemesan.
6. [Edublong] Pengiriman barang secara fisik kepada pemesan.

INFORMASI TAMBAHAN :
1. Untuk saat ini warna yang tersedia (ready-stock) adalah hitam dan putih.
2. Edublong membuka peluang kerjasama kepada seluruh warga negara Indonesia menjadi mitra bisnis. Daftarkan diri Anda sebagai distributor, agen dan reseller resmi Edublong di daerah.
3. Edublong mempunyai konsep dan alur bisnis berbasis wilayah. Tidak akan ada duplikasi dan banyak mitra di daerah. Semakin cepat bergabung semakin cepat menjadi yang PERTAMA, yang TERUNIK dan yang TERBAIK.

Tanpa harus menanggalkan lugu, lucu dan bermutu, pendidikan Indonesia harus segera dan terus maju. Mari turut majukan mutu pendidikan Indonesia melalui canda, tawa dan gaya. Mari turut banggakan diri melalui profesi dan jati diri. TETAP OPTIMIS DENGAN MRINGIS !
Suka · ·

Data Uji Kompetensi Guru Kab Bandung Barat ( TUK : SMAN 1 LEMBANG )

ubmitted by admin on Thu, 03/21/2013 - 10:26
Data Peserta Uji Kompetensi Guru Kabupaten Bandung Barat
TUK : SMAN 1 LEMBANG
NAMA SEKOLAH PENDIDIKAN BIDANG STUDI
LIA YULIATI SDN 2 LANGENSARI S1 Guru Kelas SD
WINDARSIH SDN 11 LEMBANG S1 Guru Kelas SD
SRIYATI SDN BARUNAGRI S1 Guru Kelas SD
SITI SOLIHAT SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
IMAN FIRMAN SMP Mekarwangi S1 Bahasa Indonesia
LIYAH AMELIA TK AL-INAYAH SMA Guru Kelas TK
HERU SEPTIYANA YUHANA SLB SUKAGALIH SMA Pendidikan Luar Biasa
DYAH UMARASARI SMK (STM) PETERNAKAN CIKOLE S1 Agribisnis Ternak Ruminansia
DEDEH SUSILAWATI TK PUTRA SILIWANGI 2 SMA Guru Kelas TK
AMIN SDN 3 CIKAHURIPAN S1 Guru Kelas SD
EEM RASMANAH SDN  6 CIBOGO D2 Guru Kelas SD
AMI TRIANAWATI RIVAI SLB SUKAGALIH S1 Pendidikan Luar Biasa
NINA MULYANI TK MUSTIKA S1 Guru Kelas TK
TELLY HERLINA SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
LINDA LUSIANAWATI SMK (STM) PETERNAKAN CIKOLE D3 Agribisnis Ternak Unggas
TENNI NURHAENI SMK (SMEA) 45 LEMBANG S1 Bahasa Sunda
DICKY RAHMANSYAH SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Biologi
ROSWIYATI TK purnama SMA Guru Kelas TK
NENA WALNI SMK PETERNAKAN NEGERI LEMBANG S1 Seni Budaya
YULI ASMAWATI TK KINDERDORF SMA Guru Kelas TK
Hadiyanti SMK BINA WISATA S1 Bahasa Inggris
SUCI ROHAENI SDN PASIRWANGI D2 Guru Kelas SD
ADE YULI TK PUTRA SILIWANGI I  D2 Guru Kelas TK
HADAR NURYANI SDN 1 CIBODAS  S1 Guru Kelas SD
MISUSAN NOVITASRI SMP WINAYA GUNA S1 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
WINANGSIH HADIANTI SDN 2 CIBODAS S1 Guru Kelas SD
Windayani SMP NEGERI 3 LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
RIFA HAMIDAH RAHMI SMP Negeri 2 Lembang S1 Matematika
N.WULANDHARI SLB BINA ANUGRAH  S1 Pendidikan Luar Biasa
IYAN MULYANA SMP NEGERI 1 LEMBANG S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
RUSMAETI SDN 3 CIBOGO S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
NURAPRILIA SMP PGRI LEMBANG S1 Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
ENI ROHAENI SDN 1 PAGERWANGI  D2 Guru Kelas SD
Darmawan SMK BINA WISATA D1 Jasa Boga
ROHAYATI TK KEMALA BHAYANGKARI 19 D3 Guru Kelas TK
Aang Suhendi SMK BINA WISATA D3 Jasa Boga
RITA WIDIAWATI SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Bahasa Indonesia
WENI SUPRAPTIAWATI TK KEMALA BAYANGKARI 48 D2 Guru Kelas TK
F.SB.INDRIYANTININGSIH SLB BINA ANUGRAH  S1 Pendidikan Luar Biasa
TIN SUMARTINI SMP MEKARWANGI S1 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
IDA YUNINGSIH SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Agribisnis Pembibitan dan Kultur Jaringan Tanaman
YAYAH KOMARIAH SDN 3 LEMBANG  S1 Guru Kelas SD
YUYU JUNAEDI SDN CILUMBER S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
NUR ALFIANTO SLB SUKAGALIH D3 Pendidikan Luar Biasa
LILIS MINTARSIH SDN 1 WANGUNSARI  D2 Guru Kelas SD
LIZA NOVITA SMK (STM) PETERNAKAN CIKOLE S1 Agribisnis Ternak Unggas
EKA RISTIYANTI SLB SUKAGALIH S1 Pendidikan Luar Biasa
Sri Rohma Nurfaida SMPN 5 LEMBANG S1 Matematika
MAMAT SUDRAJAT SDN 6 CIKIDANG  D2 Guru Kelas SD
MOHAMAD DADI SDN 11 LEMBANG SMA Guru Kelas SD
NENI YUNIAWATI TK PUTRA SILIWANGI SMA Guru Kelas TK
ANDY DWI ISMOYO DHARMA BHAKTI SLB BINA ANUGRAH  S1 Pendidikan Luar Biasa
RINI DEWI WAHYUNI TK ALIFAH S1 Guru Kelas TK
DEDEN SAEPUDIN SMA Islam Musyawarah Lembang S1 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
NINA DIANA NURJANAH SDN 1 KAYUAMBON  S1 Guru Kelas SD
DIKDIK WARDIKA SDN 3 CIBOGO S1 Guru Kelas SD
PRINANDA GUSTARINA R SLB ABC YPLAB LEMBANG  S1 Pendidikan Luar Biasa
ERRIE SUBHEKTI SETYATI SDN 2 LEMBANG  S1 Guru Kelas SD
NENTI ROSILAWATI TK TERPADU PELITA D2 Guru Kelas TK
IVAN PRASETYA SUGANDI SMP PGRI LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
BANDI SDN PASIRWANGI S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
MOH ARIF NOERDIN SDN 4 CIBOGO S1 Guru Kelas SD
ONENG SDN 1 LANGENSARI  D2 Guru Kelas SD
DESI HARIYATI SMA PANCAKARSA S1 Sosiologi
M TAUFIK EFFENDI SLB SUKAGALIH SMA Pendidikan Luar Biasa
SRI NURHAYATI SDN INPRES CIKAHURIPAN D2 Guru Kelas SD
TRI RAHAYU KARYAWATI SLB ABC YPLAB LEMBANG  S1 Pendidikan Luar Biasa
ELLIS NURHAIDA TK BINA BAKAT MANDIRI II S1 Guru Kelas TK
MIA MIANTI TK MUSTIKA S1 Guru Kelas TK
ANDRI  SUDIARSA SLB ABC YPLAB LEMBANG  SMA Pendidikan Luar Biasa
IMAN NURMAN R SDN PAGERMANEUH S1 Guru Kelas SD
IMAS ROHAETI TK KEMALA BHAYANGKARI 19 D2 Guru Kelas TK
YETI NURHAYATI TK WALADUN SHOLIH D2 Guru Kelas TK
EDAH FARIDAH SDN 1 PADASUKA  D2 Guru Kelas SD
AJENG SENATRI ISWARI SMP PGRI LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
BUDIMAN SDN MANOKO S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
ANI AGUSTINI TK PUTRA SILIWANGI 2 D2 Guru Kelas TK
JUANINGSIH SMA N 1 LEMBANG S1 Bahasa Inggris
POPPY RAHAYU SDN 1 JAYAGIRI S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
LILIS KURNAESIH SDN 2 JAYAGIRI S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
ELY PURNAMI SLB BINA ANUGRAH  S1 Pendidikan Luar Biasa
AGUS MEDIA SMK (STM) PAKUAN LEMBANG S1 Teknik Kendaraan Ringan
ENGKOS KOSWARA SMP Negeri 2 Lembang D3 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
ATI EKAWATI RIFAI SLB SUKAGALIH S2 Pendidikan Luar Biasa
YOYOH ROKAYAH SDN CIBURIAL SMA Guru Kelas SD
SUSI SOMADI SMK (SMEA) 45 LEMBANG S1 Bahasa Indonesia
HELMI SITI ROHIMAH TK ALIFAH D2 Guru Kelas TK
DIKY IRAWAN SMP WINAYA GUNA S1 Matematika
Ida Widyawati SMPN 6 LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
II SUTIRAH SDN 3 CIBODAS S1 Guru Kelas SD
SUKANDI SDN 1 WANGUNSARI  S1 Guru Kelas SD
TITA CITARESMI SMP WINAYA GUNA D3 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
KETUT OKA PRAYANI SDN 2 GUDANG KAHURIPAN  S1 Guru Kelas SD
TUTI NURHAYATI SMK PP NEGERI LEMBANG S2 Kewirausahaan
MIA DAMAYANTI SMAN 1 CISARUA S1 Biologi
ASEP AGUS SARIPUDIN SLB BINA ANUGRAH  SMA Pendidikan Luar Biasa
EHA JULAEHA TK MUTIARA SMA Guru Kelas TK
YANI SURYANI SDN PANCASILA S1 Guru Kelas SD
SULASTINI SDN 2 LANGENSARI D2 Guru Kelas SD
IIS JAINAB SDN INPRES CIKAHURIPAN S1 Guru Kelas SD
SUWARNI TK PUTRA PERTIWI S1 Guru Kelas TK
N NURAENI TK MUSTIKA S1 Guru Kelas TK
TRI UTARI HARMINI SLB HANJUANG JAYA S1 Pendidikan Luar Biasa
CHRIES FIRDA YUDHISTIRA SDN CILUMBER S1 Guru Kelas SD
Tedi Heryadi SMK BINA WISATA S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
DENI ANI MATOPANI SDN 3 CIBODAS SMA Guru Kelas SD
NIN GARTINI SMP NEGERI 1 LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
WINI HENDAYANI SMP Negeri 4 Lembang S1 Matematika
DEVI HERLYANI TK ISLAM TERPADU AL AMANAH S1 Guru Kelas TK
TITO INDRIANA NUGRAHA SMA N 1 LEMBANG S1 Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
NANDI SMP WINAYA GUNA S1 Bahasa Indonesia
SANY NURAENI RAHAYU SMP Negeri 2 Lembang S1 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
DARTI EKANINGRUM TK ISLAM TERPADU AL AMANAH S1 Guru Kelas TK
IIS KOMALASARI TK NURANI S1 Guru Kelas TK
DINARSIAH CHENDRANINGRUM SMK (SMEA) BINA WISATA LEMBANG S2 Akomodasi Perhotelan
EUIS ROHAETI SDN 3 CIKAHURIPAN S1 Guru Kelas SD
Noneng Rosmini SDN INPRES LEMBANG S1 Guru Kelas SD
IDA HASANAH SDN 2 CIBODAS S1 Guru Kelas SD
Sutia Rukianti SMP NEGERI 3 LEMBANG S1 Matematika
RATNA YUNINGSIH TK ALIFAH D2 Guru Kelas TK
ROKAYAH SDN CIKIDANG 01 D2 Guru Kelas SD
Rd. DINI KUSDINI SMK (STM) PAKUAN LEMBANG S1 Bahasa Inggris
ERLYNA SMA PGRI LEMBANG S1 Ekonomi
TUTIK ISWIDOWATI TK KEMALA BAYANGKARI 48 SMA Guru Kelas TK
SRI MULYATI SDN 7 LEMBANG  S1 Guru Kelas SD
Aep Saepulloh SMK BINA WISATA S1 Jasa Boga
IMAS CASWATI TK MUSTIKA SMA Guru Kelas TK
ASEP FEY FAIZAN SMK (SMEA) BINA WISATA LEMBANG S1 Matematika
ELA NURLAELA SDN CIKIDANG 05 SMA Guru Kelas SD
NENENG YULIANTI SMA N 1 LEMBANG S1 Matematika
ENTIN SDN 3 LEMBANG  D2 Guru Kelas SD
ENJUM JUMININGSIH SDN 1 JAYAGIRI S1 Guru Kelas SD
YUQI ZULKARNAEN SMP WINAYA GUNA S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
ELAH NURLAELAH TK WALADUN SHOLIH D2 Guru Kelas TK
YANTI DARYANTI TK BINA BAKAT MANDIRI I D2 Guru Kelas TK
PUPUN MARPUAH SDN SUKAJAYA S1 Guru Kelas SD
JUJU JUARIAH SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Matematika
LENI RAHMAYANTI TK TERPADU PELITA D2 Guru Kelas TK
ATTY SETYAWATI SDN 2 PADASUKA S1 Guru Kelas SD
WEDA NINGSIH SMP Negeri 4 Lembang S1 Bahasa Inggris
DEDI STIADI SDN NAGRAK S1 Guru Kelas SD
YANI HARYANI SDN  6 CIBOGO S1 Guru Kelas SD
TITA JUBAEDHA TK HIDAYATUL ILMI D2 Guru Kelas TK
DESY SUSIANTI SMP NEGERI 3 LEMBANG S1 Bimbingan dan Konseling (Konselor)
RINA MIHARTI SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI)
SITI HAFSAH SDN BUKANAGARA D2 Guru Kelas SD
Nanang SMP Islam Nurul Fikri Boarding School S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
TAUPIK ABDUL RAHMAN SDN 4 CIBOGO S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
DIDI JUNAEDI SDN SUKAJAYA S1 Guru Kelas SD
MEYMEY SRI LESTARRY SD N TUNAS KARYA S1 Guru Kelas SD
Tineu Heryatin SMK BINA WISATA S1 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
WULAN TK PUTRA PERTIWI S1 Guru Kelas TK
DALI SETIADI SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
DELLA JULIANA R SD IT ISTIQOMAH S1 Guru Kelas SD
NUNUNG TK BPP Citra Resmi SMA Guru Kelas TK
EVA SRIYANI SMA N 1 LEMBANG S2 Kimia
HANDANI SMP Negeri 4 Lembang S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
IRA RAHAYUNINGSIH SMP NEGERI 1 LEMBANG S1 Matematika
MILDAWATI SDN 2 KAYUAMBON  S1 Guru Kelas SD
ROCHMANIAR SMK (STM) PETERNAKAN CIKOLE S1 Agribisnis Ternak Unggas
ELLI YULIATI SDN 2 CIBODAS S1 Guru Kelas SD
RISKA DEWI HAKIM SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Agribisnis Tanaman Perkebunan
SITI RUKMAH SDN CIBURIAL D2 Guru Kelas SD
TITA HARTATI SD IT AL AMANAH SMA Guru Kelas SD
SITI HAYATI SDN CILUMBER S1 Guru Kelas SD
ASEP KADAR SAEPULOH SMK PETERNAKAN NEGERI LEMBANG S1 Matematika
WIWI HARYATI SDN CIBURIAL D2 Guru Kelas SD
IIN ARIEF SUNARYA SDN 7 CIBOGO D2 Guru Kelas SD
NENI WAHYUNI TK ALIFAH S1 Guru Kelas TK
FINA QORIZON SOLIHAT SDN 3 CIBOGO S1 Guru Kelas SD
IDA RUKHAIDA SMK PP NEGERI LEMBANG S1 Kimia
DEWI ROHAENI SMP Negeri 4 Lembang S1 Bahasa Sunda
SITI ROKAYAH TK PGRI D2 Guru Kelas TK
CUCU SETIAWATI SDN 7 CIBOGO S1 Guru Kelas SD
HENDRA MAMAN SOBARI SDN PANCASILA D2 Guru Kelas SD
TIKEU HERYANTI SMK (SMEA) BINA WISATA LEMBANG S2 Bahasa Indonesia
EMI MARINI TK KEMALA BAYANGKARI 48 SMA Guru Kelas TK
SUPENDI SMA MEKARWANGI LEMBANG S1 Matematika
ANGGIA RAHAYU BIHARJA SMK (STM) PAKUAN LEMBANG S1 Matematika
RIKA SAPTANINGRUM SLB BINA ANUGRAH  S1 Pendidikan Luar Biasa
YUNNI NURHAYATI SMK SPP NEGERI LEMBANG S1 Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
FITRI AGUSTINA SMP Negeri 4 Lembang S1 Bahasa Inggris
KOMALA SDN 3 LEMBANG  D2 Guru Kelas SD
AJAT SUDRAJAT SDN 1 WANGUNSARI  D2 Guru Kelas SD
ELIH ANIH SDN 2 CIBODAS D2 Guru Kelas SD
RINI PARAUMAYAH TK KEMALA BAYANGKARI 48 D2 Guru Kelas TK
YOGA SETIADI SMP N 5 LEMBANG S1 Bimbingan dan Konseling (Konselor)
YANI SURYANI SDN 3 CIKAHURIPAN S1 Guru Kelas SD
IWAN SETIAWAN SLB ABC YPLAB LEMBANG  S1 Pendidikan Luar Biasa
TATI ROSITA SDN MERDEKA S1 Guru Kelas SD
OKE PRASETYO SMA ISLAM NURUL HUDA LEMBANG S1 Seni Budaya
Mira Rosita Dewi SMPN 6 LEMBANG S1 Matematika
DEWI SOPIAH MAMUN SMA N 1 LEMBANG S1 Bahasa Indonesia
FARIDA ARIYANI TK PERMATA SMA Guru Kelas TK
IDA FARIDA SDN 2 PAGERWANGI S1 Guru Kelas SD
SITI FATIMAH SD IT ISTIQOMAH S1 Bahasa Inggris
IRMA KARMILA SMP NEGERI 3 LEMBANG S1 Matematika
MULYATI SDN 2 CIBODAS S1 Guru Kelas SD
IDAH SDN 2 WANGUNSARI S1 Guru Kelas SD
ONENG SDN 3 WANGUNSARI D2 Guru Kelas SD
Rita Rahmawati SMPN 6 LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
SUHERI SMA ISLAM NURUL HUDA LEMBANG S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
YUYUN SRI WAHYUNI TK MUTIARA S1 Guru Kelas TK
FITRIANI SURYANTINA SDN 2 PADASUKA S1 Guru Kelas SD
LUSSY SUSANTI TK PERTIWI D1 Guru Kelas TK
PURNAMA SIDIK SMA N 1 LEMBANG S1 Bimbingan dan Konseling (Konselor)
DEDEH CUCU MULYATI SLB BINA ANUGRAH  SMA Pendidikan Luar Biasa
CICIN AL NONENG SDN NAGRAK S1 Guru Kelas SD
Tito Heryana SMK BINA WISATA SMA Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
DINA MULYASARI SMP PGRI LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
AAS AISYAH SDN CIKIDANG 01 S1 Guru Kelas SD
INDRIANI SDN 12 LEMBANG S1 Guru Kelas SD
TENI ROYANI TK BPP CITARESMI III D1 Guru Kelas TK
AININAWAN KUSUMADINI TK MUSTIKA S1 Guru Kelas TK
ULE SULAEMAN SMK PP NEGERI LEMBANG S2 Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian
SRI EKO SUHARLINA SDN MANOKO D2 Guru Kelas SD
ENGKOM TARYANI SMP MEKARWANGI S1 Bahasa Indonesia
TANTI SUGIHARTI SMP MUTIARA 5 LEMBANG D3 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
IKA TRESNA YUSTIKAWATI SMK (SMEA) 45 LEMBANG S1 Pemasaran
DAMAN HURI SDN 1 JAYAGIRI S1 Guru Kelas SD
TATANG AL GHIFARI SD IT AL AMANAH S1 Guru Kelas SD
Karyadi SMK BINA WISATA S2 Kewirausahaan
YANI NURAENI SMK (STM) PETERNAKAN CIKOLE S1 Bahasa Indonesia
ELLY SUMIATI SDN CIKIDANG 01 D2 Guru Kelas SD
SOPIAWATI TK PGRI D2 Guru Kelas TK
ELOK FA'IQOH SMA N 1 LEMBANG S1 Matematika
IRMAN DJULIAWAN SMK (SMEA) 45 LEMBANG S1 Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
MOCHAMAD RAMDHAN INDRA K SMP MEKARWANGI S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
ADI SEPTIA NUGRAHA SLB PURNAMA ASIH  S1 Pendidikan Luar Biasa
ENDANG SUSILAWATI TK WALADUN SHOLIH S1 Guru Kelas TK
WIYANA MULYANA SMP N 5 LEMBANG S1 Matematika
SULAMIYYAH TK PUTRA SILIWANGI II SMA Guru Kelas TK
ELDY NOVIALDI TANJUNG SDN CIBURIAL S1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
ENIK HERMAWATI SDN NAGRAK D2 Guru Kelas SD
HENDI RUSTANDI SMA N 1 LEMBANG S1 Ekonomi
Datiya Rama SDN MEKARWANGI S1 Guru Kelas SD
USRIYATUN SDN 3 CIBODAS S1 Guru Kelas SD
PUPUN ROSMANAH SMA ISLAM NURUL HUDA S1 Bahasa Sunda
SINTA ASIH SDN PASIRWANGI S1 Guru Kelas SD
SAADAH TK ALIFAH D2 Guru Kelas TK



Perubahan Jadwal dan Daftar Peserta Uji Kompetensi 2013

Menindaklanjuti surat Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) nomor 05503/J2/LL/2013 bahwa :
  1. Uji Kompetensi  Online Tahun 2013 (UK-2013), yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 2-12 April 2013 diundur pada Bulan Mei 2013.
  2. Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh Karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat mengubah ke mata pelajaran lain sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru. Perubahan mata pelajaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013.
Oleh karena itu, apabila ditemukan mata pelajaran yang tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu agar segera menghubungi Pengelola Sertifikasi Guru Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Biodata lengkap bisa dicek di http://sergur.kemdiknas.go.id
Berikut data peserta sergur per TUK dari AP2SG per tanggal 14 Maret 2013, data ini akan diupdate setelah dipastikan jadwal pelaksanaan UK-2013.
Daftar TUK :
Kab. Bandung Barat
 Sumber
http://www.lpmpjabar.go.id/?q=node%2F669

Surat MenPAN-RB B/751 Tahun 2013, PPK Umumkan Listing K2

 Rabu, 27 Maret 2013 09:41
Jakarta - Humas BKN, “PPK diamanatkan mengumumkan listing data honorer K.II melalui pengumuman/media cetak/media online selama 21 hari kerja setelah menerima daftar dari BKN,” jelas Kepala bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat dalam  audiensi dengan DPRD Pemkab. Lamongan, selasa (26/3). Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gedung I, Lt 1 Kantor Pusat BKN Jakarta.
Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat
Lebih jauh Tumpak Hutabarat menyampaikan bahwa sesuai Surat MenPAN-RB Nomor: B/751/M.PAN-RB/03/2013 tanggal 18 Maret 2013 perihal Penyampaian data Tenaga Honorer K.II Kepada PPK Pusat dan Daerah tersebut jadwal pengumuman akan berlangsung sejak 27 Maret hingga 16 April 2013. Dalam mengumumkan listing K.II, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik Pusat maupun Daerah agar mencantumkan persyaratan tenaga honorer sesuai dengan PP Nomor 48 Tahun 2005 yo PP Nomor 43 tahun 2007 dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 05 Tahun 2010. Setelah diumumkan, terhadap listing data K.II  PPK akan melakukan penelitian dan pemerikasaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dan hasil pemeriksaan dan tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat selama 45 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Kepala BKN.
Rombongan DPRD Kab. Lamongan.
Selanjutnya untuk pelaksanaan ujian/seleksi bagi tenaga honorer K.II sebagai peserta tes direncanakan pada Juli/Juni 2013. Yudith/Bal
Sumber:
http://www.bkn.go.id/in/berita/2223-honorer-non-kategori-tidak-bisa-dingkat-cpns.html

Kurikulum Pendidikan 2013 Hanya Diterapkan Di SD Akreditasi A dan B

Kurikulum 2013 pada jenjang sekolah dasar hanya akan diterapkan di SD berakreditasi A dan B pada tahun 2013. Adapun SD berakreditasi C akan menerapkan kurikulum baru tersebut mulai tahun 2014.
Keputusan terbaru pemerintah tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar Kasim dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja (Panja) Kurikulum Komisi X DPR, Selasa (19/2), di Jakarta.
Musliar mengatakan, pertimbangan pemilihan sekolah berakreditasi A dan B yang jumlahnya 44.609 sekolah didasari atas kesiapan sekolah itu dari sisi akreditasi, ketersediaan guru, dan sarana prasarana.
Salah satu anggota Panja kurikulum, Dedi Gumelar, mempertanyakan alasan pemerintah hanya memilih SD dengan akreditasi A dan B. Ini dinilai tidak sesuai dengan janji Kemdikbud pada awal-awal pembahasan perubahan kurikulum tahun lalu yang menyatakan bahwa akreditasi tidak menjadi faktor pemilihan sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. ”Dulu kan janjinya semua sekolah dapat kesempatan yang sama,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Mendikbud Mohammad Nuh menambahkan, untuk sementara sekolah-sekolah itu saja yang sudah siap. Pemerintah tidak bisa memaksakan sekolah yang belum siap. Kesiapan sekolah juga dipertimbangkan dari prestasi siswa dan sekolah. SD/MI yang terakreditasi A dan B sebanyak 71,5 persen.
Nuh mengatakan, pemilihan sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 diserahkan kepada setiap daerah. Meski demikian, kriteria pemilihan sekolah tersebut harus sudah terakreditasi dan juga harus memiliki guru tetap yang lengkap, yakni guru kelas I-VI; guru agama; serta guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Dalam pemaparan Musliar, sekolah-sekolah pelaksana kurikulum akan mendapat pendampingan dari sekolah inti. Sekolah inti adalah sekolah negeri/swasta yang ditetapkan kabupaten/kota, sudah memiliki kriteria terakreditasi A, dan memiliki guru inti.
Sementara itu, sekolah inti akan didampingi oleh sekolah pembina. Sekolah pembina adalah sekolah negeri/swasta yang sudah menerapkan discovery learning dan metode tematik.
Dipertanyakan
Anggota Panja Kurikulum, Zulfadli, mempertanyakan pertimbangan dan strategi pemerintah memilih sekolah pembina yang akan mendampingi sekolah-sekolah pelaksana Kurikulum 2013. Karena kriteria yang terlalu tinggi, ia khawatir sekolah-sekolah di daerah akan kesulitan dan tidak ada yang bisa menjadi sekolah pembina.
Keraguan serupa disampaikan Retno Listyarti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI). Ia mengatakan, waktu pelaksanaan Kurikulum 2013 tinggal empat bulan lagi, tetapi sampai sekarang pemangku kepentingan pendidikan belum pernah melihat dokumen kurikulum yang resmi dan final.
”Jadi kita semua meributkan sesuatu yang barangnya tak jelas, seperti membeli kucing dalam karung,” kata Retno.
sumber:http://pendidikansekolah.web.id/kurikulum-pendidikan-2013-hanya-diterapkan-di-sd-akreditasi-a-dan-b

21 Mar 2013

Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Dunia Pendidikan

Pentingnya Pendidikan Karakter Dalam Dunia Pendidikan

Pendidikan karakter adalah pendidikan untuk 275 juta penduduk Indonesia”

Sebelum kita membahas topik ini lebih jauh lagi saya akan memberikan data dan fakta berikut:
  • 158 kepala daerah tersangkut korupsi sepanjang 2004-2011
  • 42 anggota DPR terseret korupsi pada kurun waktu 2008-2011
  • 30 anggota DPR periode 1999-2004 terlibat kasus suap pemilihan DGS BI
  • Kasus korupsi terjadi diberbagai lembaga seperti KPU,KY, KPPU, Ditjen Pajak, BI, dan BKPM
Sumber : Litbang Kompas
Kini setelah membaca fakta diatas, apa yang ada dipikran anda? Cobalah melihat lebih ke atas sedikit, lebih tepatnya judul artikel ini. Yah, itu adalah usulan saya untuk beberapa kasus yang membuat hati di dada kita “terhentak” membaca kelakuan para pejabat Negara.
Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan bukan hanya di sekolah saja, tapi dirumah dan di lingkungan sosial. Bahkan sekarang ini peserta pendidikan karakter bukan lagi anak usia dini hingga remaja, tetapi juga usia dewasa. Mutlak perlu untuk kelangsungan hidup Bangsa ini.

Bayangkan apa persaingan yang muncul ditahun 2021? Yang jelas itu akan menjadi beban kita dan orangtua masa kini. Saat itu, anak-anak masa kini akan menghadapi persaingan dengan rekan-rekannya dari berbagai belahan Negara di Dunia. Bahkan kita yang masih akan berkarya ditahun tersebut akan merasakan perasaan yang sama. Tuntutan kualitas sumber daya manusia pada tahun 2021 tentunya membutuhkan good character.
Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci keberhasilan individu. Dari sebuah penelitian di Amerika, 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh perilaku buruk seperti tidak bertanggung jawab, tidak jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk. Selain itu, terdapat penelitian lain yang mengindikasikan bahwa 80 persen keberhasilan seseorang di masyarakat ditentukan oleh emotional quotient.
Bagaimana dengan bangsa kita? Bagaimana dengan penerus orang-orang yang sekarang sedang duduk dikursi penting pemerintahan negara ini dan yang duduk di kursi penting yang mengelola roda perekonomian negara ini? Apakah mereka sudah menunjukan kualitas karakter yang baik dan melegakan hati kita? Bisakah kita percaya, kelak tongkat estafet kita serahkan pada mereka, maka mereka mampu menjalankan dengan baik atau justru sebaliknya?
Dari sudut pandang psikologis, saya melihat terjadi penurunan kulaitas “usia psikologis” pada anak yang berusia 21 tahun pada tahun 20011, dengan anak yang berumur 21 pada tahun 2001. Maksud usia psikologis adalah usia kedewasaan, usia kelayakan dan kepantasan yang berbanding lurus dengan usia biologis. Jika anak sekarang usia 21 tahun seakan mereka seperti berumur 12 atau 11 tahun. Maaf jika ini mengejutkan dan menyakitkan.
Walau tidak semua, tetapi kebanyakan saya temui memiliki kecenderungan seperti itu. Saya berulangkali bekerjasama dengan anak usia tersebut dan hasilnya kurang maksimal. Saya tidak “kapok” ber ulang-ulang bekerja sama dengan mereka. Dan secara tidak sengaja saya menemukan pola ini cenderung berulang, saya amati dan evaluasi perilaku dan karakter mereka. Kembali lagi ingat, disekolah pada umumnya tidak diberikan pendidikan untuk mengatasi persaingan pada dunia kerja. Sehingga ada survey yang mengatakan rata-rata setelah sekolah seorang anak perlu 5-7 tahun beradaptasi dengan dunia kerja dan rata-rata dalam 5-7 tahun tersebut pindah kerja sampai 3-5 kali. Hmm.. dan proses seperti ini sering disebut dengan proses mencari jati diri. Pertanyaan saya mencari “diri” itu didalam diri atau diluar diri? “saya cocoknya kerja apa ya? Coba kerjain ini lah” lalu kalau tidak cocok pindah ke lainnya. Kenapa tidak diajarkan disekolah, agar proses anak menjalani kehidupan  di dunia yang sesungguhnya tidak mengalami hambatan bahkan tidak jarang yang putus asa karena tumbuh perasaan tidak mampu didalam dirinya dan seumur hidup  terpenjara oleh keyakinannya yang salah.

Baiklah kembali lagi ke topik, Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.
Bagi Indonesia sekarang ini, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sitematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme. Inilah tantangan kita bangsa Indonesia, sanggup?
Theodore Roosevelt mengatakan: “To educate a person in mind and not in morals is to educate a menace to society” (Mendidik seseorang dalam aspek kecerdasan otak dan bukan aspek moral adalah ancaman mara-bahaya kepada masyarakat)

Salam